0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS

Mulai Januari 2020, Pajak Rokok Naik 23%


15 September 2019

JAKARTA, SJBNews - Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan harga cukai rokok sebesar 23%. Aturan ini akan berlaku mulai Awal Januari 2020.

Dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Subdirektorat Jenderal Humas Bea Cukai Kemkeu Deni Surjantoro Mengatakan, Sebelum Januari, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah keluar, Ujarnya Sabtu (14/09) Di Jakarta.

Menurut Deni, kenaikan cukai rokok ini sudah melalui pembahasan dan kajian antara Badan Kebijakan Fiskal (BKF), kementerian terkait dan pihak-pihak lainnya. Namun, menurutnya keputusan ini baru diambil setelah dilakukan rapat terbatas dengan presiden.

Deni Juga menjelaskan, Dengan kenaikan cukai rokok ini, maka rata-rata harga jual eceran rokok akan meningkat sebesar 35%.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim keputusan pemerintah akan menaikkan cukai rokok sudah mempertimbangkan berbagai aspek di sektor-sektor lain, seperti perkebunan tembakau, industri, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya.

Penetapan kenaikan cukai rokok ini kami perhatikan dari tiga hal, yaitu bisa mengurangi konsumsi rokok, mengatur industri, dan tetap menjaga penerimaan negara, Jelas Sri Mulyani. (Asido Girsang)