
Tampak Sosialisasi Tengah Berlangsung (Sumber Dok. Rita)
KUALA TUNGKAL, SJBNews.
Sebanyak 50 orang warga masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengikuti sosialisasi dan penyuluhan tentang lingkungan hidup, baru-baru ini.
Sosialisasi yang diadakan oleh bidang penataan dan pejingkatan kapasitas lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Tanjab Barat menurut Ketua pelaksana, Hj. Ma'rifah, ST membahas bagaimana tata cara pengaduan pencemaran Lingkungan di lingkungannya.
Pada kegiatan yang ke-2 ini, DLH melaksanakan di Kec. Tebing Tinggi bertempat di aula kantor Desa setempat. Hal ini karena di Kecamatan
Dalam kesempatan ini Hj. Ma’ripah, ST yang didampingi nara sumber dari dinas lingkungan hidup H. Abdul Wahab,SH, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang berada di Kec. Tebing Tinggi tentang pemahaman tatacara pengaduan jika terjadi pencemaran lingkungan disekitar tempat tinggal.
Pengaduan tersebut bisa secara langsung dengan mendatangi dan menyampaikan aduan kepada pos pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanjab Barat, bisa juga secara tidak langsung seperti melalui telepon, surat atau surat elektronik, faximili, media soaial, web site, layanan pesan singkat, media lainnya sesuai perkembangan teknologi.
Jenis pengaduan lingkungan antara lain pencemaran air atau sumber air, pencemaran tanah, pencemaran udara, pengelolaan sampah yg tidak sesuai peraturan, gangguan kebauan, gangguan kebisingan, perusakan lingkungan, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang lingkungan.
Pengaduan paling sedikit memuat informasi identitas pengadu seperti KTP atau SIM, nomor telepon yg bisa dihubungi, alamat lokasi kejadian, dugaan sumber atau penyebab, waktu kejadian, uraian kejadian dan dampak yg dirasakan, penyelesaian yg diinginkan dan informasi pengaduan pernah atau belum pernah disampaikan keinstansi penanggung jawab, katanya. (Rita)

