Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta
JAMBI, SJBNews - Untuk meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi, serta mendorong perbaikan sistem sebuah instansi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi kementerian dan pemerintah daerah. Hasil nya rata-rata indeks integritas untuk tahun ini, dari sejumlah lembaga yang disurvei berada di angka 68,75.
Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana di gedung KPK, Selasa (1/10) mengatakan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan nilai integritas dibanding tahun lalu yang hanya 66.
Survei itu diikuti oleh 20 Pemerintah Provinsi dan 6 Kementerian/Lembaga.
Dari sektor pemerintah provinsi, Pemprov Jawa Tengah memperoleh angka indeks integritas tertinggi dengan nilai 78,26 sedangkan yang terendah adalah Pemprov Riau dengam nilai 62,33.
Sementara itu, dari sektor kementerian/lembaga, Kementerian Kesehatan meraih angka indeks integritas tertinggi dengan nilai 74,75 sedangkan yang terendah adalah Mahkamah Agung dengan nilai 61,11.
Aspek penilaian menjadi rujukan tinggi rendahnya tingkat korupsi di suatu daerah atau Departemen yaitu meliputi isu keberadaan calo, nepotisme, suap, gratifikasi, dan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, capaian SPI itu diharapkan dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia, lalu diintegrasikan dengan nilai monitoring center for prevention (MCP) yang dinilai lewat koordinasi supervisi dan pencegahan KPK.
Selanjutnya menyangkut pengelolaan anggaran, di antaranya korupsi pada pengadaan barang dan jasa, potensi penyelewengan perjalanan dinas, dan potensi penyelewengan keuangan. Seterusnya, pengelolaan sumber daya manusia, di antaranya praktik jual beli jabatan dan nepotisme dalam rekruitmen.
Demikian juga dengan sistem antikorupsi yang diterapkan di setiap instansi berupa sosialiasasi antikorups(Sw)i, penegakan hukum bagi pelaku korupsi di instansi, serta perlindungan pelapor antikorupsi.
“Anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan adalah tiga area rentan korupsi. Tiga hal itu menjadi perhatian kami karena melihat kasus yang paling banyak ditangani KPK sampai hari ini,” kata Wawan. (Sw)
Editor : Laima Mendahara
.