0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS

Mari Bijak Gunakan Media Sosial


12 October 2019

JAMBI, SJBNews - Media sosial adalah sebuah media daring, Yang mana para penggunanya dapat  dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi postingan sendiri. Secara garis besar, Sosial Media merupakan media online yang mendukung seseorang untuk berinteraksi melalui internet/situs-situs baik berbasis website atau aplikasi yang dapat terhubung dengan jaringan Internet.

Dari defenisi diatas disimpulkan bahwa dalam bersosial media kita dapat mengakses apa saja dan tentu melakukan apa saja ketika dapat terhubung dengan jaringan internet.

Ada beberapa jenis media sosial di dunia internet, namun tulisan artikel ini untuk ditujukan pada pengguna media social seperti Facebook, Twitter, GooglePlus,  IG, WhatsApp, Telegram dan Sejenisnya.

Media Sosial ini dibuat untuk menerjemahkan apa yang terjadi di dunia nyata kedalam dunia maya (media online), yang artinya akan menggambarkan kepribadian kita sesungguhnya.

Seperti sedang hangatnya baru-baru ini tentang postingan Seorang Istri TNI Di kendari di akun faceboknya yang dikategorikan termasuk melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal penyebaran kebencian. Yang pada akhirnya dari postingan nya tersebut menuai masalah, yang akhirnya merugikan dirinya sendiri dan jabatan Sang Suami Sebagai Komandan Distrik Militer Di Kendari pun dipertaruhkan

Belajar dari kejadian tersebut, Alangkah pentingnya kita juga sebagai pengguna media sosial agar selalu bijak dan berhati-hati dalam mempublikasikan suatu hal di media sosial. Dan menghindari postingan yang mengandung Sara, Opini Negatif, Fitnah Dan Ujaran Kebencian.

Jangan sampai niat kita hanya iseng atau ingin mengutarakan statement di media sosial justru menghantarkan kita ke masalah hukum. Oleh karena itu Mari kita bijak dalam menggunakan segala akses media sosial.Dan mari gunakan dan manfaatkan Sarana media sosial untuk hal yang positif dan bermanfaat untuk semua orang. (Asido Girsang)