Salah Satu Warung Rokok Dikawasan Talang Banjar Kota Jambi
KOTA JAMBI, SJBNews.
Harga rokok eceran di Kota Jambi naik pasca kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) cukai rokok per 1 Januari 2020.
Pantauan SJBNews, Kenaikan harga rokok tersebut bervariasi di berbagai tempat mulai dari naik Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per bungkusnya.
"Kenaikannya malah sejak seminggu sebelum tahun baru," kata Yudha, Salah seorang pedagang rokok di kawasan Talang Banjar Kota Jambi, Minggu (05/01).
Untuk besaran kenaikan, Yudha menjelaskan terbilang variatif karena tergantung dari jenis rokoknya. Meski demikian, seluruhnya mengalami kenaikan mulai dari Rp 1.000-2.000 hingga Rp.3000 per bungkusnya.
Ia mencontohkan rokok sejumlah merek seperti Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Mild, Dji Sam Soe yang harganya naik.
"Kenaikan paling tinggi Marlboro, biasanya Rp 25.900 sekarang Rp Rp 28.000. Lainnya rata-rata naik Rp 1.000 dan Rp 2000 Dan Jika dihitung rata-rata kenaikan harga rokok untuk satu selopnya sebesar Rp 10.000, Jelasnya. (Asido Girsang)