JAMBI, SJBNews - Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar operasi Zebra 2019 Serentak di seluruh indonesia yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga tanggal 05 November 2019.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas dan tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap.
Dalam Operasi Zebra 2019 ini sasaran nya adalah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan pengemudi kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, Dalam operasi zebra 2019 ini juga akan menargetkan pelanggaran pada pengemudi yang masih dibawah umur dan juga pengemudi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Dan Juga Melakukan Penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas seperti rotator atau Strobo. (Asido Girsang)