0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS

Poldasu Panggil 25 Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas TA 2018


09 October 2019


Saat Demo Mengenai Kasus Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas

TANJUNG BALAI, SJBNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Sumut melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perjalanan Dinas DPRD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2018. Beberapa orang anggota DPRD Kota Tanjungbalai Periode 2014 - 2019 telah dipanggil Ditreskrimsus Poldasu guna memberikan penjelasan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M. Juni Lubis, SE saat dihubungi di kantornya, selasa 08-10-2019 membenarkan informasi tersebut. Namun demikian M. Junus Lubis, SE menolak mengungkapkan nama-nama anggota DPRD yang telah dipanggil oleh Ditreskrimsus Poldasu. Bahwa baru-baru ini kita ada menerima surat panggilan dari Ditreskrimsus Poldasu untuk memberikan penjelasan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Tanjungbalai TA 2018, akan tetapi saya tidak tahu pasti siapa-siapa saja Anggota DPRD yang dipanggil." ujar M. Junus.

Pada kesempatan itu M. Junus Lubis, SE juga membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut adalah tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai. Akan tetapi imbuhnya seluruh anggota DPRD Kota Tanjungbalai Periode 2014 -2019 telah mengembalikan kerugian Negara sebagaimana dengan temuan BPK RI tersebut, keterangan lain yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercayai mengatakan sejumlah DPRD Kota Tanjungbalai periode 2014 - 2019 telah dipanggil untuk menghadap penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Poldasu pada hari Jumat tanggal 11 oktober 2019.

Adapun tujuan dari pemanggilan yang di tanda tangani oleh Ditreskrimsus Poldasu Kombes Pol.Rony Samtana SIK MTCP tersebut adalah guna untuk memberikan penjelasan atau keterangan guna kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perjalanan Dinas anggota DPRD Kota Tanjungbali TA.2018. (Rlg)