
Razia rutin kendaraan oleh Satlantas Polresta Jambi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal Lima, Kota Jambi
KOTA JAMBI, SJBNews.
Untuk menegakkan disiplin dalam berlalu lintas petugas dari Satlantas Polresta Jambi menggelar razia rutin kendaraan di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paal Lima, Kota Jambi Pada Selasa (14/01) Pagi.
Dalam razia tersebut 28 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polresta Jambi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Kita berikan surat tilang terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan,” ujar Wakasat Lantas Polresta Jambi, Iptu Dedy T. Manurung, Selasa (14/01).
Jelasnya lagi, Pihaknya telah menyita STNK sebanyak 23 lembar, SIM sebanyak 2 lembar dan kendaraan roda dua 3 unit.
Iptu Dedy juga menjelaskan razia ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polresta Jambi. Dan berharap agar pengendara lebih mentaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya terlebih dahulu sebelum bepergian. (Asido Girsang)

