TANJAB TIMUR, SJBNews.
Satu warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif uji Rapid Test, Kamis (23/4).
Dari riwayat perjalanannya, yang bersangkutan merupakan santri yang datang dari Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.
Menurut informasi yang didapat, santri tersebut berdomisili di Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, Satu orang tersebut masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah," ujar Sapril.
Sapril menjelaskan, selama di Tanjabtim, pasien positif Rapid Test ini mengisolasi diri di kediamannya dan tidak pernah keluar dari rumah.
"Sementara, untuk keluarga pasien akan diisolasi mandiri di rumah, dan akan uji Rapid Test," jelasnya. (JDM)
Editor : Arif Ogie