JAMBI, SJBNews - Berdasarkan data realtime pukul 11.00 WIB Tanggal 22 September 2019. Parameter PM 2.5 nilai konsentrasi 1,084 di atas Baku Mutu Kategori BERBAHAYA.
Terkait Kondisi tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi jambi kembali memberikan Kebijakan SMA/SMK/SLB Di Provinsi Jambi yang Terdampak Kabut Asap Meliburkan Siswa pada hari Senin dan Selasa esok Akibat memburuknya udara di Provinsi Jambi berdasarkan perhitungan AQMS Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan mengambil keputusan meliburkan siswa SMA/SMK/SLB 23-24 September bagi wilayah yang terdampak semakin parahnya asap.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Herianto, Minggu (22/09).
Selain itu juga diinstruksikan agar guru memberikan tugas selama diliburkan nya siswa. Sementara untuk guru dan pegawai tata usaha tetap masuk kantor. (Asido Girsang)