Walikota Jambi Syarif Fasha
JAMBI, SJBNews
Sebagai upaya dalam memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Jambi akan memperketat pengawasan orang dan kendaraan yang akan masuk Kota Jambi melalui semua gerbang masuk Kota Jambi yang akan mulai diberlakukan pada Kamis 02 April 2020.
Seperti diketahui di Kota Jambi terdapat 6 pintu masuk yang akan dijaga ketat oleh petugas gabungan. Bagi orang yang akan memasuki Kota Jambi akan diperiksa dan dimintai kejelasan terkait tujuan nya ke Kota Jambi. Dan jika hanya sekedar jalan-jalan tidak dibolehkan masuk Kota Jambi disaat pandemi Covid-19 sekarang.
6 titik pintu masuk yang akan dijaga petugas gabungan tersebut meliputi di kawasan Paal 10, Simpang Rimbo, Jembatan aur Duri I, Jembatan Aur Duri II, Talang Duku dan jalur laut dikawasan Pasar Angso Duo.
Kebijakan memperketat lalu lintas orang yang akan masuk Kota Jambi ini diputuskan dalam Rapat Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Pada Selasa(31/03/2020) yang bertempat di Kantor Dinas Damkar Kota Jambi Jl. Hos Cokroaminoto Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan kebijakan ini bukan berarti akses masuk ke Kota Jambi akan ditutup, melainkan lalu lintas orang yang akan masuk ke Kota Jambi akan dilakukan pemeriksaan. Fasha juga menjelaskan kebijakan ini akan berlaku hingga 29 Mei 2020.
"Memberhentikan setiap kendaraan yang akan melintas untuk diperiksa. Meliputi tujuan orang atau penumpang tersebut, Kesehatan bagi pengendara maupun penumpang serta mensterilkan kendaraan dan juga barang, " Jelas Fasha. (Asido Girsang).
Editor : Laimak Mendahara