Walokota Jambi Syarif Fasha
KOTA JAMBI, SJBNews
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan PDAM bagi kelompok sosial dan kategori rumah tangga (RT) Golongan I.
Penggratisan ini mulai diberlakukan pada pemakaian 01 April hingga tagihan bulan Mei mendatang.
“Kita gratiskan selama dua bulan. Mulai tagihan 01 April,” kata Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam konferensi pers, di Mako Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Senin, (06/4/2020).
Walikota Fasha menjelaskan bahwa maksimal pemakaian yang digratiskan adalah kurang dari 20 kubik atau setara dengan 80 ribu per bulan.
“Jadi PDAM untuk mengatur kebijakan ini sumbangsihnya sekitar Rp 4,4 miliar. Jadi selama 2 bulan tidak mengambil tagihan dari dua golongan itu,” Jelas Fasha. (Asido Girsang).
Editor : A. Rachman