Saat KPU Menyampaikan Terkait Perekrutan PPS dan PPDP
JAMBI, SJBNews.
KPU Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembentukan adhock (Perekrutan PPS dan PPDP) pada pemilihan Pilkada serentak tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksakan di salah satu hotel di Kota Jambi, Kamis (13-14 Februari 2020).
Dalam Kegiatan ini, KPU Provinsi Jambi akan merekrut PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebanyak 4.686 orang dari 1.562 Desa/Kelurahan, serta merekrut PPDP ( Petugas Pemutahiran Data Pemilih) untuk setiap TPS yang ada di Provinsi Jambi sebanyak 7.643 orang.
KPU Provinsi Jambi juga mengajak seluruh masyarakat Jambi turut berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara pemilu untuk pemilihan serentak tahun 2020.
Berikut tahapan rekrutmen PPS dan PPDP :
1. Pengumuman tanggal 15-17 Februari 2020;
2. Penerimaan Pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota tanggal 18-24 Februari 2020;
3. Perpanjangan Pendaftaran ( untuk desa yang tidak mencukupi kuota) tanggal 25-27 Februari 2020;
4. Penelitian administrasi tanggal 25-27 Februari 2020;
5. Penelitian administrasi yang di perpanjangan tanggal 28-1 Maret 2020;
6. Pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 28-29 Februari 2020,
7. Pengumuman yang perpanjangan tanggal 2-3 Maret 2020
8. Seleksi tertulis tanggal 1 Maret 2020
9. Seleksi tertulis perpanjangan tanggal 4 Maret 2020
10. Pemeriksaan hasil seleksi tertulis tanggal 2-4 Maret 2020;
11. Pemeriksaan hasil seleksi tertulis perpanjangan tanggal 5-7 Maret 2020;
12. Pengumuman hasil seleksi tertulis tanggal 5-7 Maret 2020;
13. Pengumuman haus seleksi tertulis perpanjangan tanggal 7-9 Maret 2020;
14. Wawancara tanggal 10-12 Maret 2020;
15. Wawancara perpanjangan tanggal 11-13 Maret 2020;
16. Pengumuman hasil seleksi wawancara tanggal 15-17 Maret 2020;
17. Tanggapan masyarakat tahap ke-2 tanggal 15-17 Maret 2020
18. Klasifikasi tanggapan masyarakat tahap ke-2 tanggal 18-19 Maret 2020;
19. Pengumuman hasil klarifikasi tanggal 20-21 Maret 2020;
20. Pelantikan tanggal 22 Maret 2020. (Ian)
Editor : Laima Mendahara