0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS,PERISTIWA

Ketua LCKI Provinsi Jambi Bikin Edaran


20 November 2019

 

Jambi, SJBNews – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangar, Hk  membuat edaran terkait informasi adanya oknum yang mengaku sebagai anggota LCKI melakukan aktivitasnya tidak sesuai dengan Visi-Misi LCKI.

Sebagaimana dalam surat edarannya  disebutkan bahwa, “Bersama ini kami dari ketua LCKI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa  sehubungan adanya informasi terkait oknum anggota LCKI yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota LCKI untuk berurusan sesuatu di kantor  Dinas, Instansi dan Perusahaan di wilyah Provinsi Jambi,  hal untuk kepentingan pribadi , padahal yang bersangkutan di duga tidak memiliki Kartu Tanda Anggota ( KTA ) LCKI  dan Surat Tugas dari Ketua LCKI  Provinsi Jambi dan berkemungkinan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Skep LCKI .

Maka dalam hal tersebut demi menjaga nama baik Lembaga  sebagaimana amanat Ketua Presedium LCKI pusat bahwa LCKI adalah suatu Lembaga yang konsen terhadap pencegahan kejahatan yang menjalankan tugasnya secara profesional dan mandiri.

Mendasari hal tersebut kami ketua LCKI Provinsi Jambi mohon kepada Bapak/Ibu dan sdr  selaku pimpinan dinas Instansi, Perusahaan  agar oknum-oknum  yang mengaku LCKI  untuk tidak melayani dan melaporkan / meng informasi kan pada kami ketua LCKI Provinsi Jambi no cp 08125000834 . (02).

 

Editor : A. Rachman.