JAMBI , SJBNEWS.CN.ID - Gubernur Jambi, Al Haris meminta seluruh RS rujukan Covid-19 di Provinsi Jambi untuk memastikan ketersediaan tempat tidur dan oksigen.
Berdasarkan surat no S.404/294/DISKES 4.2/II/2022, gubernur meminta seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi memastikan hal itu.
Gubernur menyebutkan, jumlah Rumah Sakit (RS) yang ada di Provinsi Jambi yang terdata saat ini 39 RS. Dari jumlah itu, sebanyak 26 RS sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi No. 440/KEP.GUB/DISKES-4.2/2021 adalah sebagai RS rujukan COVID-19.
Menurutnya, sebagai langkah antisipasi saat wabah, maka RS Pemerintah diwajibkan menyediakan 30 persen tempat tidur untuk isolasi COVID-19. Lalu, 20 persen tempat tidur untuk RS Swasta.
"Total tempat tidur di semua RS sebanyak 4.083 TT, dengan kewajiban ketersediaan tempat tidur COVID-19 adalah 1.125. Namun yang tersedia saat ini berdasarkan laporan sebanyak 713. Artinya terdapat kekurangan 412 TT berdasarkan jumlah standar yang harus tersedia," katanya dalam surat itu.
Dalam surat itu Gubernur mengungkap, RS dengan kekurangan TT terbesar antara lain RSUD Raden Mattaher, RS Jiwa Provinsi Jambi, RS Bratanata, RSUD H. Hanafie Kabupaten Bungo, RS. Mayjen H. A. Thalib Sungai Penuh dan RSUD H Abdul Manap Kota Jambi.
"Selain melakukan update data ketersediaan TT COVID-19, RS juga wajib melaporkan data ketersediaan oksigen setiap harinya melalui aplikasi RS Online," tegasnya.
Selanjutnya menyikapi peningkatan kasus COVID-19 termasuk varian Omicron, maka sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan, maka peran Isolasi Terpusat (Isoter) menjadi sangat penting sebagai tempat isolasi bagi kasus COVID-19 tanpa gejala ataupun dengan gejala ringan. (CR01)