0
BERANDA POLITIK FOCUS PEMERINTAHAN PEMBANGUNAN HUKRIM
JAMBI PERWAKILAN DAERAH
REDAKSI SJB PEDOMAN MEDIA SIBER ADMIN
BERITA UTAMA
#bupati-batang-hari-koordinasi-bersama-dirjen-guru-dan-tenaga-kependidikan-kemendikbud-ristek......... #fasha-berikan-kiat-bersaing-di-dunia-kerja......... #polda-jambi-ungkap-puluhan-sepeda-motor-hasil-curian-lintas-provinsi......... #bulan-promosi-daerah-jambi,-tim-kesenian-batang-hari-berhasil-memukau-para-duta-besar-negara-sahabat......... #wabup-bakhtiar-promosikan-kabupaten-batang-hari-pada-beberapa-duta-besar-negara-sahabat.......... #wujudkan-advokat-profesional,-dpd-kai-jambi-gelar-ukdpa......... #meriahkan-hut-ri-ke-78,-warga-rt-24-kota-jambi-gelar-berbagai-perlombaan.......... #presiden-jokowi-pimpin-upacara-peringatan-detik-detik-proklamasi-hut-ke-78-ri......... #perayaan-hut-kemerdekaan-ri-ke-78-di-pasar-siulak-gedang-kecamatan-siulak-kerinci-cukup-antusias......... #hut-ri-ptpn-vi-gelar-lomba-antar-karyawan.........
FOCUS

Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Sawit Rp 2.016 Per Kilogram


08 August 2022

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang harus dibeli perusahaan dari petani senilai Rp2.016 per kilogram hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mengatakan tidak ada lagi pungutan pajak ekspor kepada para pengusaha.

Hal itu disampaikan Gubernur Jambi Al Haris usai memimpin rapat tindak lanjut penetapan harga TBS kelapa sawit untuk Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis.

Gubernur juga minta perusahaan atau pabrik kelapa sawit harus membeli harga TBS senilai Rp2.016 per kilogram dan juga sudah harus bermitra untuk mendapatkan pasokan buah sawit dan bagi pabrik atau perusahaan yang di lapangan ada kendala diminta surat resmi yang ditujukan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi untuk bahan dilaporkan kepada menteri agar dicarikan solusi.

Namun jika nanti masih ada perusahaan yang tidak mau membeli harga TBS sesuai yang ditetapkan pemerintah maka akan diberikan teguran tertulis dan sanksi yang terberat adalah izinnya dicabut sesuai dengan tahapan yang ada dan kemudian juga akan membentuk Satuan tugas (Satgas) TBS di tingkat kabupaten dan kota agar bisa memantau harga TBS kelapa sawit per hari dengan disiapkan kontak person.

Di Provinsi Jambi saat ini memiliki lahan seluas 1,2 juta he untuk perkebunan kelapa sawit. Penetapan harga ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan pajak ekspor cpo kepada para pengusaha.

Gubernur juga akan memfasilitasi para petani kelapa sawit untuk bisa bermitra dengan para perusahaan perkebunan sawit terdekat dan payung hukumnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga permasalahan di tingkat petani yang khawatir sawit mereka tidak dibeli atau diambil perusahaan bisa teratasi. (ANT)