JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi per Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM tersebut langsung di umumkan pada konferensi pers yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter," kata Arifin.
Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan
"Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter," kata Arifin.
Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia. (JPN)