JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemerintah tidak menghapus penggunaan aplikasi PeduliLindungi, tes PCR, dan antigen, menyusul dicabutnya kebijakan PPKM.
Namun, kata dia, ketiga hal itu tidak lagi menjadi sesuatu yang diwajibkan pemerintah.
"Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi di Istana Kepresidenan Jakarta, 31 Desember 2022.
Dia berharap kesadaran masyarakat untuk langsung melakukan tes PCR dan antigen secara mandiri apabila memiliki gejala Covid-19.
Menkes juga mengingatkan masyarakat tetap isolasi mandiri apabila positif Covid-19.
"Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah," ujarnya. (LIP)